Alih Fungsi Lahan, Penyebab Banjir Bandang di Sawahdadap

Alih Fungsi Lahan, Penyebab Banjir Bandang
Sebuah rumah di Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung mengalami kerusakan parah seusai banjir bandang melanda daerah tersebut (KEGGA KEGGYAN/ SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Banjir bandang di Dusun Cisurupan Desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung telah menewaskan dua warga serta mengungsikan sebanyak 125 KK atau 400 ratus lebih jiwa ke tiga lokasi yang telah disediakan. Dari ratusan rumah terdampak, sebanyak tujuh rumah rusak berat bahkan ambruk dan 17 rumah lainnya rusak ringan.

Banjir bandang tersebut terjadi diduga karena adanya alih fungsi lahan. Dimana, sejumlah lagan di lereng Gunung Geulis ditanami tanaman palawija.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Herman Suryatman kepada awak media.

Baca Juga:SPBE Hadir untuk Permudah Urusan MasyarakatPemotor Tewas Terseret Arus, Nekat Terobos Banjir

“Kita akan kontak Perhutani. Dalam kondisi curam ditanami palawija itu sangat rentan erosi dan longsor,” buka Herman.

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian-kajian agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Kami akan himbau dan analisis di area kemiringan tertentu diharapkan tidak boleh menanam palawija harus tanaman keras,” tandas Herman.

Herman juga menegaskan jika ingin menanam palawija harus ditopang oleh tanaman keras dan menggunakan sistem tumpang sari.

“Kalau ada tanaman keras baru bisa tumpangsari. Kita lihat ke atas dan kita analisis semua penyebab  terjadinya bencana ini. Kita antisipasi dan atasi dengan baik,” jelas Herman. (Kga)

0 Komentar