Dealer utama dalam lelang SBN sendiri terdiri dari bank atau nonbank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menggerakan pasar atau market maker di pasar perdana maupun pasar sekunder. Selain itu, dealer utama juga dapat menyerap penerbitan SBN di pasar perdana, memperdagangkan seri SUN yang sudah ditetapkan Kemenkeu sebagai benchmark, hingga membuat kuotasi harga dua arah atau bid – offer dalam kisaran spread tertentu.