sumedang, KOTA – Jelang malam tahun baru 2023, berbagaimacam perayan sering di lakukan oleh masyarakat untuk memeriahkan malam tahun baru.
Tahun Baru juga sangat lekat dan identik dengan Kembang Api atau pun Petasan.
Namun Kepolisian Resort Sumedang masyarakat untuk tidak menyalakan Kembang Api dan Petasan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Stiawan.
Baca Juga:Pemdes Licin Genjot Perbaikan JalanManfaatkan Kotoran Ternak Untuk Hortikultura
“Petasan sudah jelas Dilarang, untuk kembang api di imbau untuk tidak dinyalakan dan tidak terlalu hura-hura,” jelas Indra.
Meski demikian moment tahun baru menurutnya akan lebih bermakna bila bila di isi dengan hal hal positif
“Do bersama untuk kebaikan ditahun yang akan datang,” tambah Indra.
Sebelumnya Pemkab Sumedang melalui Kepala Bakesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan dalam rangka melaksanakan fungsi kewaspadaan dini daerah, pihaknya berkepentingan dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan pimpinan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Menurutnya, situasi sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat oleh seluruh SKPD untuk mengantisipasi persoalan yang dapat menghambat jalannya Nataru. Artinya, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus mengantisipasi bagaimana lonjakan mobilitas orang dan barang. Karena diprediksi pada minggu ini akan meningkat.
Adapun, kata dia, untuk tahun ini akan ada sebuah pengetatan perizinan untuk perayaan Nataru. Dimana, pihak pemohon perizinan harus melakukan asesmen secara benar.
“Pada saat tahun baru, kegiatan yang melibatkan banyak massa hanya sampai jam 23.00 WIB. Juga tidak ‘disarankan’ menyelenggarakan pesta kembang api, tidak boleh ada pawai motor ataupun iring-iringan. Karena nanti dari pihak kepolisian akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev),” ujarnya Asep Tatang beberapa waktu lalu. (kga)