sumedang, KOTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mengajak pihak sekolah melakukan kewaspadaan dini terhadap bahaya minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba di kalangan pelajar.
Salah satu upaya pencegahan dini terkait penggunaan miras dan narkoba di kalangan pelajar, pihak Disdik Kabupaten Sumedang melakukan kerjasama dengan pihak BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya miras dan narkoba ke sekolah-sekolah.
“Disdik Kabupaten Sumedang yang berkewenangan atas PAUD, SD dan SMP, selama ini sangat inten dan peduli terhadap pendidikan karakter dan ahlak pelajar. Salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan dini terhadap (bahaya) miras dan narkoba,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin
Baca Juga:Jumat Curhat, Kapolres Sumedang Sambangi Desa Mekarjaya dan Dengarkan Curhatan Dari WargaSiltap Bagi Desa Bisa Cair Bulan Januari
Kata dia, pihak Disdik dan BNNK Sumedang, sama-sama aktif melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait miras dan narkoba ke kalangan pelajar, sebagai upaya deteksi dini agar pelajar terhindar dari pengaruh miras dan narkoba.
Sebelumnya, Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI Muda) Kabupaten Sumedang, Fathul Arif, berharap peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang dan narkoba harus bisa ditekan semaksimal mungkin. Bahkan, miras, obat-obatan terlarang dan narkoba harus benar-benar bersih di lingkungan masyarakat.
Fathul menyebutkan, dirinya kerap mendapatkan informasi dari masyarakat, seperti dari daerah Situraja, Darmaraja, Wado dan daerah lainnya, terkait masih maraknya miras yang kerap dikonsumsi oleh sejumlah kalangan. Yang paling disesalkan, miras telah banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar.
“Tidak bisa dipungkiri, miras itu masih tetap beredar di masyarakat. Indikasinya apa? Masih banyak orang yang minum (miras). Begitupun dengan obat-obatan (terlarang),” ujar Fathul di Situraja, baru-baru ini.
Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian khusus. Tak hanya aparat penegak hukum, tapi kewajiban semua kalangan masyarakat untuk berani memberantasnya.
“Jika kondisi ini diabaikan, akan merusak generasi, kondusifitas akan terganggu. Bahkan jika miras udah dikonsumsi pelajar, mana bisa menjamin SDM pelajar tersebut berkualitas,” tutur Fathul.(eri)