Sekilas Melihat Eksistensi LGBT di Negara Indonesia

Sekilas Melihat Eksistensi LGBT di Negara Indonesia
(Eksistensi LGBT di Indonesia)
0 Komentar

sumedangekspres – Sekilas awal mula LGBT, Secara kronologis dan historis, perkembangan LGBT sebenarnya dimulai pada tahun 1960-an. Dahulu dikenal sebagai Sentul dan Kantil, kini dikenal sebagai Buci dan Femme. (Akbar, 2016)

Sejarah juga mengatakan bahwa LGBT muncul pertama kai pada tahun 1982 dimana sebuah kelompok hak-hak gay didirikan di Indonesia. Lambda Indonesia dan organisasi serupa lainnya muncul pada akhir 1980-an dan 1990-an. Saat ini asosiasi LGBT utama di Indonesia adalah Gaya Nusantara, Arus Pelangi, Ardhanary Institute dan GWL INA.

Sekilas menurut pandangan Islam sendiri sebagaimana kita ketahui, Allah menghukum kaum Nabi Luth ‘alaihissalam dengan azab yang sangat pedih dan mengerikan karena mereka melakukan perbuatan yang sangat hina dan hina, yaitu melakukan homoseksualitas.

Baca Juga:Resep Cipak Koceak Camilan Hits Khas Sunda yang Bikin Nagih!Sinopsis Drama Korea Terbaru Kokdu: Season of Deity, Comeback Kim Jung Hyun Setelah Hiatus Dari Skandal

Kelompok LGBT yang berani terbuka tentang keberadaannya menunjukkan bahwa mereka didukung oleh sistem makro yang membuka jalan, banyak wadah komunitas LGBT di dunia saat ini. Munculnya isu ini menarik untuk dikaji karena tumpang tindih dengan isu hak asasi manusia yang pada hakekatnya bersifat manusiawi Hak Asasi Manusia (HAM) sering dijadikan alat untuk melegitimasi perlindungan, namun masih gagal dan kurang implementasinya ketika mencoba menangani masalah Pembelaan.

LGBT bertentangan dengan kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang maju dan beradab dan juga bertentangan dengan hak asasi manusia itu sendiri bagi pandangan masyarakat di Indonesia maka dari sana banyak diskriminasi yang terjadi pada pelaku LGBT.

Hak Asasi Manusia (HAM) sering digunakan sebagai alat untuk melegitimasi konservasi, tetapi gagal dan cacat karena cenderung mempertahankan penyebabnya. Gay dan lesbian dicap menyimpang karena fenomena tersebut bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku di banyak kelompok sosial. Homoseksualitas dianggap sebagai cara yang tidak wajar untuk mendapatkan kepuasan seksual di Indonesia.

0 Komentar