sumedang, KOTA – Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para Perangkat Desa yang pada tahun – tahun lalu biasa cair di bulan April. Untuk sekarang di semuabDesa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara pada tahun ini Siltap bisa cair di bulan Januari.
Adanya surat pemberitahuan dari Bank Sumedang bahwa pada hari jum’at (27/1) serempak untuk seluruh Desa di wilayah kami Kecamatan Sumedang Utara bisa mencairkan Dana Siltap berarti upaya kami merubah dari zona lambat ke zona melesat berhasil.
Hal ini di sampaikan Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan melaui Kasi Pemdes Kecamatan Utara Endang Rohman SIp. Baru – baru ini kepada Sumeks.
Baca Juga:Seorang Pria 80 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Ujungjaya SumedangSatpol PP Ingatkan PKL Cimanggung dan Jatinangor
Dikatakan Untuk permasalahan Siltap ini kalau bisa cepat kenapa mesti diper lambat, yang penting konsolidasi birokrasi yang kami tempuh sesuai dengan aturan Hukum dan merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup ).
Awalnya kami mengadakan evaluasi terkait Siltap bagi para Perangkat Desa ini, meskipun ada Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa ( ADD ) serta Dana Bagi Hasil (DBH), hal ini kami kaji kenapa setiap awal tahun para Perangkat Desa itu menerima Siltap itu selalu terlambat biasanya menerima di bulan April, padahal harusnya sesuai aturan setiap bulan itu Siltap ini harus bisa diterima oleh perangkat Desa, seperti Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau pegawai lainnya. Kata Endang.
” Dengan permasalahan tersebut kami coba konsultasi ke Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dan menanyakan cara apa yang harus kami tempuh agar Siltap di tiap Desa satu Kecamatan bisa cair di bulan Januari, dan ternyata bisa,” ungkapnya
” Menurit Dinas BKAD bisa katanya yaitu dengan mempercepat persyaratan admistrasi pengajuan sesuai aturan dan ada payung hukumnya yang merujuk pada Perbup dan harus serempak semua Desa di satu kecamatan dalam pengajuanya ” ucap Endang.
Endang juga menyebutkan, untuk tahun ini dari 270 Desa di Kabupaten Sumedang hanya 66 Desa yang Siltapnya bisa Cair di bulan Januari, termasuk seluruh Desa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.
” Jadi Allhamdulillah karena upaya kami dengan salah seorang Staf yaitu Abah Dien Operator Simedok, yang terus memberikan motivasi dan semangat kepada semua Desa dalam melengkapi berkas administrasi untuk pengajuan Siltap ini, di wilayah kami semua desa di tahun 2023 ini, Siltap bisa cair pada bulan Januari ini, tidak sampai menyebrang ke bulan Pebruari, apalagi sampai Maret dan April,” tutupnya.