sumedangekspres, BANDUNG – Kembali terjadi kejahatan jalanan, tepatnya di wilayah hukum kabupaten Bandung. Maraknya aksi kejahatan menjadi perhatian penegak hukum, khusunya Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui dalam jumpa pers di Mapolresta Bandung, baru-baru ini mengatakan pihaknya akan menembak di tempat pelaku keajahatan yang meresahkan masyarakat. Hal ini berlaku bagi siapapun yang ingin merongrong keamananan.
“Mereka yang menjadi pelaku, akan ditembak di tempat jika meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Baca Juga:KPPI Jabar Berharap KPPI Sumedang Lebih BaikPolsek Tanjungsari Gotong Royong Perbaiki Jalan
Selain itu Kusworo juga menginstruksikan jajarannya melakukan Tindakan, tembak di tempat bagi siapapun yang ingin merongrong keamanan di wilayah hukum Kabupaten Bandung yang dipimpinnya.
“Kami sudah intruksikan jajaran kami untuk menembak langsung di tempat, bagi siapapun yang melakukan aksi kejahatan, dengan merongrong keamanan di wilayah hukum Bandung,” pungkas Kusworo.
Dia menegaskan siapapun yang coba-coba ganggu keamanan Bandung akan berhadapan dengan Polresta Bandung. Hal ini merupakan upaya agar tidak ada lagi ruang untuk para pelaku kejahatan.
“Ya pokoknya kami sudah sampai kepada jajaran kami, untuk siapapun yang coba-coba ganggu keamanan Bandung, akan berhadapan dengan Polresta Bandung,” tegas Kusworo.
Lebih jauh Kusworo menjelaskan, bahwa tindakannya itu bukan tanpa alasan. Awalnya dikarenakan ulah sejumlah geng motor yang meresahkan warga, dan mengancam jiwa petugas dan warga Kabupaten Bandung.
Dia menceritakan, tragedi yang dilakukan pelaku, seorang anggota geng motor berinisial TA alias Tatan (23), warga Solokan Jeruk. Pelaku kejahatan langsung ditembak polisi, pada bagian betisnya karena melawan petugas.
“Tatan sendiri merupakan pelaku pembacokan yang membuat korbannya, F (15) warga Majalaya meregang nyawa, setelah sabetan golok pelaku menghujam bagian belakang leher anak SMA kelas 1 ,” katanya. Kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/2) tengah malam, dan pelaku ditangkap keesokan harinya atau kurang dari 24 jam pasca melakukan aksinya.
Baca Juga:BI Himbau Masyarakat Untuk Melek Literasi Ekonomi dan Keuangan SyariahGedung Kreatif Masih Meraba Hingga Saat Ini
“Saya minta tolong kepada seluruh warga masyarakat mari sama-sama kita jaga keamanan Kabupaten Bandung dan mari kita sama-sama jaga nama baik Kabupaten Bandung ini,” pungkas Kapolresta. (Aph)