Pesebak bola Sandy Walsh mencium bendera Indonesia usai menjalani Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejak 2011, Walsh kerap bergabung dengan sejumlah klub sepak bola Belgia. Saat ini, Walsh tengah memperkuat klub Mechelen asal negaranya tersebut.
Sandy Walsh baru resmi menjadi WNI pada November 2022. Ia pun ikut membela Indonesia dalam pertandingan Piala AFF 2022. Karier Walsh bersama Timnas Indonesia diperkirakan masih panjang di usianya yang kini baru menginjak 27 tahun.
5. Jordi Amat
Baca Juga:KBT Hanya Jadi Komoditas PolitikGara-Gara Maling Motor GN Masuk Bui
Jordi Amat adalah pesepak bola berusia 30 tahun dari Spanyol yang memiliki darah keturunan Indonesia. Ia merupakan cucu dari Raja Siau M. D. Kansil di Sulawesi Utara. Pada Juli 2022, Amat resmi mendapat gelar “Pangeran” dari Dewan Adat Nusantara.
Bersama dengan Walsh, Amat pun akhirnya menjadi WNI pada November 2022. Saat ini, Amat tengah bergabung dengan Johor Darul Takzim FC di Malaysia. Penampilan terakhir Amat bersama Timnas Indonesia adalah sebagai bek dalam Piala AFF 2022.
6. Ilija Spasojevic
Ilija Spasojevic merupakan pemain naturalisasi yang pernah dipanggil STY pada ajang Piala AFF 2022. Ia merupakan pemain asal Montenegro yang telah dinaturalisasi pada tahun 2017 lalu. Karirnya di Indonesia cukup lama dan pernah membela sejumlah klub, diantaranya PSM Makassar, Mitra Kukar, Putra Samarinda, Persib Bandung dan Bali United.
7. Shayne Pattynama
Status naturalisasi terakhir yakni Shayne Pattynama. Pria 24 tahun asal Belanda ini diketahui memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ayah. Melihat rekam jejaknya sebagai pesepak bola, Pattynama pernah bergabung dengan sejumlah klub asal Belanda pada 2017–2021. Hingga terkini, ia memperkuat klub Viking FK asal Norwegia. Di usianya yang muda, karier Pattynama bersama Timnas Indonesia diprediksi makin moncer dengan statusnya sebagai WNI.
Naturalisasi secara istilah berarti pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang tinggal di Indonesia setelah memenuhi syarat yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, hal itu disebut dengan “pewarganegaraan”.
Proses pewarganegaraan dapat diajukan oleh siapa pun, termasuk seorang pemain bola yang berasal dari luar negeri. Permohonan itu dapat dilakukan dengan memenuhi syarat usia, durasi tinggal, kemampuan berbahasa, hingga pekerjaan. Secara teknis, Statuta FIFA juga turut mengatur naturalisasi pemain sepak bola beserta ketentuan yang ada.