sumedangekspres – Sejumlah Turis di Bali membuat petisi yang memprotes suara kokokan ayam pada dan siang hari.
Mereka menyebut suara itu telah mengganggu ketenangan turis.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan petisi itu dilayangkan oleh 10 orang WNA pada Kamis, 2 Maret 2023.
Ayamnya berkokok hampir setiap, terutama saat pagi hari. Kemudian, salah satu WNA bernama William menuding pemilik ayam itu terlibat judi sabung ayam.
Baca Juga:Lirik TXT – 0X1=LOVESONG (I Know I Love You) feat. Seori : Hangul, Romanized, & TerjemahanKnetz Merasa Kesal Telah Melewatkan Lagu TXT “0X1=LOVESONG”
Ia mengklaim bahwa pemilik ayam itu mempertarungkan ayamnya dan menyebut hal itu ilegal di Indonesia hingga mengatakan hukum di Indonesia lemah.
Agus Wayan selaku pemilik ayam jago tersebut sempat menolak tawaran uang 500 ribu agar memindahkan ayamnya.
Atas petisi ini, Wayan Agus mengaku cuek. Agus mengaku enggan memindahkan ayam jagonya yang ditaruh di sangkar bambu itu sebab ia lahir dan besar di lingkungan itu.
Pengaduan itu pada awalnya corat-coret di secarik kertas dan kini diresmikan oleh aparat, disampaikan kepada petugas Satpam Kecamatan Kuta Selatan.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Tramtib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita membenarkan, pengaduan soal ayam jantan itu sedang ditangani.
“Memang benar ada laporan pengaduan. Kami baru datang dari lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.” kata dia.
Juwita mengatakan, keluhan awal datang dari tamu di Anumana Bay View Hotel di Desa Jimbraran.
Baca Juga:12 Inspirasi Outfit Sesuai Zodiak Kamu! Yuk Intips!Cara Download Video TikTok
“Tidak hanya itu, wisatawan yang menginap di sana juga mengajukan petisi kepada kami. Ada sekitar selusin orang.” lanjutnya.