Alasan lainnya adalah moge punya tenaga besar dan efisiensi bahan bakar dibanding motor berkapasitas mesin yang
lebih kecil.
Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan regulasi
pemerintah dan AISI (Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia).
Lalu, menurut Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, berdasarkan regulasi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang
Baca Juga:Bikin Minder Kawasaki W175 Suzuki Ini Bikin NgilerTidak Ingin Terkalahkan Honda Meluncurkan Scoopy Terbaru
Mewah (PPnBM), motor dengan mesin di atas 250 cc sudah kena pajak sebesar 60 persen.
Sebab, tak jarang moge dianggap sebagai kendaraan mewah, karena harganya atau pajaknya yang relatif tinggi.
Di Indonesia, motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan, mulai dari 60 persen hingga
125 persen.
Sementara di luar negeri, pembuatan kategori moge juga berbeda-beda. Contohnya, di Italia dan Amerika Serikat, motor
yang dianggap sebagai moge adalah motor yang kapasitas mesinnya minimal 600 cc. Lain lagi dengan Jepang, moge adalah
motor yang mesinnya mampu menghasilkan tenaga minimal 35 tk. Tidak peduli berapa pun kapasitas mesinnya.
Berikut adalah berita mengenai otomotif Berapa cc Motor yang Layak Disebut Moge?