Tata Cara dan Bacaan Sholat Jumat

Tata Cara dan Bacaan Sholat Jumat
Tata Cara dan Bacaan Sholat Jumat
0 Komentar

sumedangekspres – Tata Cara dan Bacaan Sholat Jumat .

Berikut ini panduan lengkap Tata Cara dan Bacaan Sholat Jumat. Mulai dari hukumnya, siapa saja yang wajib mengerjakan, bacaan, tata cara, niat hingga keutamaannya.

Dinamakan Sholat Jumat karena sholat ini dikerjakan pada hari Jumat, hari yang paling agung dalam sepekan disebabkan banyak keutamaan di hari itu.

Berbeda dengan sholat fardhu lainnya, pada sholat ini ada khutbah dengan beragam keistimewaan dan keutamaan.

Hukum Sholat Jumat

Baca Juga:Lirik Lagu Qeen Of Disaster By Lana Del ReyContoh Khutbah Jumat DiBulan Ramadhan

Para ulama sepakat bahwa hukum Sholat Jumat adalah fardhu’ ain. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menegaskan, siapa yang mengingkarinya maka dia kafir.

Sebab dalil-dalilnya sangat jelas baik dalam Al Quran maupun Al Hadits.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kewajiban ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.

Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumu’ah: 9)

Adapun dalil dari hadits antara lain sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلاً يُصَلِّى بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

Sebenarnya aku berniat hendak menyuruh seseorang menjadi imam kaum muslimin agar mereka mengerjakan sholat secara berjamaah lalu aku pergi membakar rumah laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat.

(HR. Muslim dan Ahmad)

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

Hendaklah orang-orang itu menghentikan perbuatan mereka meninggalkan Sholat Jumat, atau kalau tidak, Allah akan menutup mata hati mereka kemudian mereka akan termasuk golongan orang-orang yang lalai.

(HR. Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)

Baca Juga:Khutbah Jumat Persiapan Dalam Menyambut Bulan RamadhanTelah Divonis Ketua Panpel Arema Malang

Barangsiapa meninggalkan tiga kali Sholat Jumat karena menganggap remeh maka Allah akan menutup mata hatinya. (HR. An Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad)

Orang yang Wajib Sholat Jumat Di atas telah disebutkan bahwa Sholat Jumat hukumnya fardhu ‘ain (wajib). Lantas siapa sajakah yang diwajibkan Sholat Jumat?

Sholat Jumat wajib atas setiap muslim laki-laki yang merdeka, baligh, berakal, muqim dan kuasa mendatanginya.

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan, golongan yang tidak diwajibkan adalah: perempuan, anak kecil, orang sakit, musafir, orang yang sedang bersembunyi dari penguasa zalim, dan adanya udzur yang diperbolehkan

0 Komentar