BUPATI: Seluruh Jajaran Harus Paham Isu Strategis di Sumedang

Seluruh Jajaran Harus Paham Isu Strategis di Sumedang, itulah permintaan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir
Seluruh Jajaran Harus Paham Isu Strategis di Sumedang, itulah permintaan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (Foto: Humas)
0 Komentar

“Karena isu-isu ini akan menjadi referensi kita untuk membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk mengatasinya. Jadi berangkat dari masalah dan kita hadir dengan program kegiatan dan kebijakan untuk mengatasi masalah,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, Pemda harus mempunyai target hasil pembangunan di Tahun 2024, yakni pendidikan, SDM, ekonomi, kemiskinan, stunting dan yang lainnya.

“Jadi apa yang kita buat harus mengacu pada hal-hal di atas, termasuk berkaitan dengan isu pembangunan SDM. Dimana pelayanan pendidikan dan kesehatan akan semakin merata, angka kemiskinan berkurang dan stunting menuju new zero stunting,” tuturnya.

Baca Juga:Kang Emil: Wahai PPA POB Semoga Allah Memberikahi Hidupnya. Berkat Anda Semua Pertanian di Jabar Swasembada NasionalAnak Sekolah Berani- berani Tawuran, Tunggu Tindakan Satgas Pelajar

“Kemudian untuk pertumbuhan ekonomi, bagaimana sektor pertanian PDRB kita kedua setelah industri olahan. Ini tetap harus kita jaga menjadi sebuah kebijakan sektor unggulan yang telah banyak menyerap tenaga kerja,” terangnya.

Untuk infrastruktur, Bupati menyebutkan saat ini sudah 90 persen “jalan mantap” di Kabupaten Sumedang.

“Ditambah dengan era 5.0, rutinitas kita dengan teknologi informasi. Tapi tetap aktor utamanya adalah manusia, dengan tiga paradigma 5.0 yakni citizen centric, ketahanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan,  maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk memberikan masukan  dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024.

“Sementara tujuan dari Musrebang ini adalah untuk menyepakati permasalahan dan sasaran pembangunan daerah, serta penyelarasan program kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi,” ujarnya.

“Tujuan lainnya ialah untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” imbuhnya. (*)

0 Komentar