7. Ketika mulai membasahi rambut, maka harus menyela-nyela pangkal rambut dan basahi dengan air sampai seluruh kepala dan rambut basah.
Adapun wanita yang rambutnya dikepang maka cukup diguyurkan air ke kepalanya sebanyak 3 kali, tidak perlu dibuka kepangnya, berdasarkan hadits dari Ummu Salamah ketika bertanya kepada Rasulullah,
ŁŁŲ§ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŁ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ų£ŁŲ“ŁŲÆŁŁ Ų¶ŁŁŁŲ±Ł Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁ ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁŲ¶ŁŁŁ ŁŁŲŗŁŲ³ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁŁŲ§ŲØŁŲ©ŁŲ ŁŁŲ§ŁŁ: Ā«ŁŁŲ§. Ų„ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁ ŲŖŁŲŁŲ«ŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁ Ų«ŁŁŁŲ§Ų«Ł ŲŁŲ«ŁŁŁŲ§ŲŖŁ Ų«ŁŁ ŁŁ ŲŖŁŁŁŁŲ¶ŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ§Ų”Ł ŁŁŲŖŁŲ·ŁŁŁŲ±ŁŁŁŁĀ».
āWahai, Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub? Beliau menjawab, āTak perlu (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah bagian tubuhnya yang lainnya dengan air, maka kamu telah suciā.
Baca Juga:Sejarah Singkat Ir Soekarno Proklamator KemerdekaanCara Menggunakan Kamera Canon untuk Pemula
Namun jika ia membuka kepangnya maka itu lebih baik, berdasarkan sabda Nabi kepada Aisyah
Ų§ŁŁŁŁŲ¶ŁŁ Ų±ŁŲ£ŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŲ§Ł ŁŲŖŁŲ“ŁŲ·ŁŁ
āBukalah kepangmu dan bersisirlahā
Namun jika kepangannya ternyata menghalangi air bisa sampai ke kulit kepalanya maka wajib untuk membuka kepangnya.
8. Siram kepala 3 kali, yaitu sebagian di sebelah kepala kanan, sebagian di sebelah kepada kiri, dan sebagian di tengah kepala. Lalu dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.Ā Lalu menyela-nyela jari ke seluruh kulit kepala.
9. Mengguyur air ke seluruh badan, dan disunnahkan mendahulukan anggota badan yang kanan.
Ini juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu āanha, ia berkata,
ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ ā ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ ā ŁŁŲ¹ŁŲ¬ŁŲØŁŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁ ŁŁŁ ŲŖŁŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲŖŁŲ±ŁŲ¬ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ·ŁŁŁŁŲ±ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ų“ŁŲ£ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ
āNabi shallallahu āalaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).ā
10. Berpindah tempat kemudian mencuci kedua kaki. Ini berdasarkan hadits Maimunah di atas.