KOTA – BPJMASOSTEK BPJS Ketenagakerjaan Sumedang mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas atau KKBC di UMKM Expo, Kabupaten Sumedang, Sabtu (11/03).Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang, Rita Mariana.
Kampanye KKBC bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pekerja, khususnya pekerja sektor informal agar mengetahui informasi tentang manfaat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
UMKM EXPO menjadi salah satu tempat yang dipilih BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di tempat-tempat keramaian.
Selain memberikan sosialisasi tentang manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para pekerja untuk menyanyikan lagu KKBC dan lomba karaoke. Rita Mariana mengajak seluruh pekerja di UMKM EXPO, baik pedagang, pengunjung, juru parkir, dan yang lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan, Walau Masih Aktif BekerjaSekilas Sejarah Pesantren Tertua Di Sumedang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana mengatakan, banyak para pekerja yang wajib mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk kepedulian negara kepada para pekerja.
BPJMASOSTEK “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan perlindungan kepada para pekerja di sektor pekerjaan apapun termasuk para pekerja yang bekerja event UMKM Expo ini,” ucapnya.
Rita Mariana menambahkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Hanya dengan Rp16.800 untuk dua program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Rp36.800 dengan ditambah Jaminan Hari Tua (JHT).
Para peserta bisa mendapatkan manfaat jika mengalami risiko mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, homecare, santunan meninggal 48 kali upah jika mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja hingga beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Jika mengalami risiko meninggal dunia selain karena kecelakaan kerja maka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja di UMKM Expo tidak perlu khawatir sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman. “BPJS Ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas,” tutupnya. (ahm)