KOTA – Jam Pelayanan PA Sumedang Terkait dengan pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Sumedang selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, mengalami perubahan. Terutama dalam pelayanan pendaftaran disesuaikan juga dengan jam kerja, di pengadilan agama Sumedang.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Sumedang Drs H Musthofa Kamal MH Melalui Panitera Pengadilan Agama Sumedang Pupu Saripuddin SAg. Dikatakannya, Seperti diketahui bersama dalam memasuki bulan Suci Ramadan seluruh pegawai di Kantor Pengadilan Agama seluruh Indonesia, khususnya untuk jam kerja ada perubahan yaitu hari Senin sampai dengan hari Kamis mulai masuk pukul 08.00 sampai 15.00.
“Untuk jam kerja normal pada bulan yang lainnya, mulai masuk pukul 08.00 sampai pukul 16.30,” katanya.
Baca Juga:Sejarah Sosial Budaya Sumedang Dari Jaman BelandaTrading Penghasil Uang di 2023
Sedangkan lanjut Pupu, hari Jumat di bulan ramadan masuk pukul 08.00 sampai 15: 30. Pada jam kerja normal di bulan lainnya itu masuk pukul 08.00 sampai 17.00, ucapnya.
Pupu menjelaskan, dengan adanya perubahan jam kerja selama bulan ramadan tersebut, otomatis menimbulkan perubahan juga terhadap jam pelayanan. Khususnya pelayanan pendaftaran maupun pengambilan produk, persidangan dan yang lainnya, tentang semuanya disesuaikan dengan jam kerja.
“Untuk pelayanan di Pengadilan Agama Sumedang, meskipun saat ini berada di bulan Ramadan 1444 H, pelayanan tetap optimal bagi masyarakat. Baik pelayanan untuk pendaftaran, maupun pelayanan untuk persidangan. Serta pelayanan pengambilan produk yang disesuaikan, dengan jam kerja Pengadilan Agama Sumedang Sumedang,” ucapnya.
Pupu mengucapkan, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1444 Hijriyah. Mudah-mudahan dengan puasa Ramadan, dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
serta pergunakanlah bulan Ramadan ini sebagai bulan pendidikan dalam pembetukan ketakwaan, sehingga kita terbentuk menjadi manusia bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’alla,” pungkasnya. (ahs)