Bocah 7 Tahun Dibunuh Lalu Diperkosa Oleh Calon Kaka Iparnya di Manado

Bocah 7 Tahun Dibunuh Lalu Diperkosa Oleh Calon Kaka Iparnya di Manado
Ilustrasi/iStock
0 Komentar

sumedangekspres – Bocah berinisial RA (7) dibunuh dan diperkosa oleh calon kakak iparnya sendiri di Pantai Malalayang, Manado.

Pelaku bernama Andika Putra (20), warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Saat ini pelaku telah ditangkap oleh polisi.

Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hermanus Panila mengatakan RA dinyatakan hilang sejak Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga:Lirik TXT – Ring (君じゃない誰かの愛し方)Lirik Xikers – Xikey

Dari CCTV desa, korban diketahui dibawa pelaku ke Pantai Malalayang, Manado.

Sesampainya di lokasi, pelaku mamaksa korban untuk membuka pakaian namun ditolak oleh RA.

Pelaku yang emosi, kemudian menenggelamkan korban selama lima menit di air.

Saat sudah tak bernyawa, bocah itu diperkosa oleh pelaku.

Kemudian memasukkan mayat korban ke bebatuan agar tak ada yang menemukan.

Menurut Ayah angkat korban, Kamil Abraham, RA adalah yatim piatu, ibunya meninggal sejak usia 8 bulan.

Sedangkan pelaku merupakan pacar dari anak keempat Kamil yang kini sedang hamil.

Pelaku sempat tinggal bersama dengan Kamil selama 2 bulan.

0 Komentar