Malangnya Nasib Mantan Kapten PSIS

Malangnya Nasib Mantan Kapten PSIS
(bola.net)Malangnya Nasib Mantan Kapten PSIS
0 Komentar

sumedangekspres – Kami hari ini akan memberikan informasi yang menarik mengenai Malangnya Nasib mantan kapten psis, yang berdiam di rumah kontrakan.

Wallace Costa telah tertangkap kamera bermain sepak bola tarkam pada beberapa kesempatan dan mengatakan dia akan terus berusaha mencari klub baru. Terakhir, Wallace Costa dikabarkan sudah melewati 90 hari masa berlaku visanya.

Wallace Costa Alves awalnya menjabat sebagai starter untuk PSIS Semarang di kompetisi Liga 1. Ia sebelumnya memulai karir di Indonesia saat direkrut oleh Persela Lamongan pada 2018.

Baca Juga:Review Spesifikasi Motor Listrik Honda M8Review Spesifikasi Honda PCX 160

Baru pada tahu 2019 PSIS merekrut Semarang Wallace Costa. Bek tengah berusia 36 tahun itu bahkan menjabat sebagai kapten Mahesa Jenari.

Bersama PSIS Semarang, Wallace Costa juga menonjol sebagai bek tengah yang mencetak banyak gol. Selama total 65 pertandingan bersama Mahesa Jenari ia berhasil mencetak total 13 gol.

Namun, kontraknya dengan PSIS Semarang habis pada April 2022. Setelah itu, pemain asal Rio de Janeiro itu beberapa kali terlihat melawan Tarkam.

Nyatanya, Wallace Costa tidak menemukan pelabuhan baru di Indonesia hingga visa atau izin tinggalnya di Indonesia habis.

Nah dengan habisnya masa berlaku dari visanya maka Wallace Costa dan istrinya harus segera meninggalkan Negara Indonesia. Pemain yang memiliki nama lengkap Wallace Costa Alves itu sebelumnya membela klub asal Semarang atau PSIS pernah juga memperkuat Persela Lamongan, tidak lama kemudian ia dilepas ke PSIS, dan ia juga telah mencoba untuk bermain bola tarkam di kampung-kampung.

Dengan adanya perpanjangan kontrak baru dia melaporkan diri ke Imigrasi Kediri karena dengan adanya kontrak baru dia menyadari bahwa dia akan over stay di Indonesia. Ditjen imigrasi menyuruh dia pulang bersama istri dan tiga anaknya.

Kepulangan Wallace ke Brazil dibiayai oleh kedutaan Brazil yang ada di Indonesia , Setelah terbukti melanggar dia hanya di kenakan beberapa sanksi ringan sanksi administrasi keimigrasian yaitu harus pulang kenegara asalnya.

0 Komentar