r. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.t. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
u. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
v. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
w. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum
Baca Juga:Cara Mudah Menambah Like di Tik Tok, Tanpa Aplikasi Lain!Berikut Cara Mudah Membuat Topi Kerucut!
x. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
y. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
z. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Itulah Lowongan CPNS 2023, Khusus SMA dan BIN. Semoga bermanfaat!