sumedangekspres – Dua Pengedar Sasar Pemuda Tanjungsari, Aksinya Digagalkan Anggota TNI
Mereka adalah Muhammad Noval, 26 dan Hendra, 26 warga Kecamatan Lumpang Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Keduanya dibekuk jajaran Anggota Koramil 1004
Tanjungsari Sumedang.
Mereka terbukti membawa ribuan butir obat-obatan terlarang, yang katanya akan diedarkan di Kecamatan Tanjungsari.
Di antaranya 341 butir Tryhex, 276 butir Dextro, dan 1.125 butir Tramadoc HCI, serta sejumlah obat batuk cair saset dan obat-obatan lainnya yang jumlahnya belasan butir.
Baca Juga:Tewas Terlindas Truk Saat Sedang Bersepeda MotorTOLAK MACET, Tiga Ruas Tol Baru di Jawa Barat Siap Beroperasi Untuk Arus Mudik
Lokasi penangkapan di sebuah warung yang berlokasi di Pandaisari RT 01 RW 01 Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari, Jumat (14/4) sekitar jam 17.00 atau bertepatan dengan waktu ngabuburit.
Dandim Sumedang, Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti mengatakan, sebelumnya anggota Kodim 062 Sumedang itu mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di sebuah warung ada transaksi obat-obatan.
“Anggota kami mendapatkan informasi itu, kemudian datang ke lokasi. Kenyataan di lokasi sesuai dengan apa yang diinformasikan,” kata Dandim menuturkan soal Dua Pengedar Sasar Pemuda Tanjungsari, Aksinya Digagalkan Anggota TNI.
Lantas, keduanya diserahkan ke Mapolsek Tanjungsari, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, atas perbuatannya yang melanggar hukum itu.
“Kami tanya siapa target penjualan obat-obatan itu, mereka menyebut targetnya adalah para pemuda,” terang Dandim.
Polisi kini tengah menangani perkara ini. Kedua orang tersebut mendekam di jeruji besi Mapolsek Tanjungsari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)