Kemudian yang terakhir, lanjut dia, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran, khususnya bagi warga Kabupaten Sumedang, yang mudik keluar kota dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Pihaknya persilahkan untuk mendatakan atau melaporkanya kepada Polsek terdekat
“Bagi warga Sumedang yang akan meninggalakan rumahnya, silakan melapor ke kami, Insyaallah kami ber ikhtiar untuk membantu menjagakan rumah warga yang mudik tersebut. Dengan melaksanakan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik,” pungkas Kapolres. (ahm)