sumedangekspres – Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai ETLE Jakarta: Pengganti Tilang Manual dalam Sistem Ganjil Genap, pasalnya sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui mengenai tilang ini.
Sebagai kota metropolitan terpadat di Indonesia, Jakarta memiliki masalah yang tidak bisa dihindari, yaitu kemacetan. Salah satu solusi yang diambil pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menerapkan kebijakan ganjil genap. Kendaraan dengan plat nomor genap diizinkan melintas di jalur tertentu pada hari tertentu, dan sebaliknya untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2016, dan diawasi dengan ketat oleh petugas kepolisian.
Namun, hingga saat ini, penegakan aturan ganjil genap masih dilakukan secara manual oleh petugas kepolisian dengan cara melakukan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. Proses tilang manual ini membutuhkan waktu yang cukup lama, dan terkadang menimbulkan antrian yang lebih panjang di jalan.
Baca Juga:Jangan Lewatkan! Promo Honda CBR 150R dari Astra Honda Motor Dijamin Bikin Kamu Tergoda!Gadget Android Terbaru 2023: Fitur Canggih yang Bikin Kamu Gak Bisa Move On!
Oleh karena itu, pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk mengganti sistem tilang manual dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE merupakan sistem pengawasan lalu lintas yang menggunakan teknologi kamera dan sensor untuk merekam dan mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran ganjil genap.
Dalam sistem ETLE, kamera dan sensor yang terpasang di jalan akan merekam nomor polisi kendaraan yang melintas di jalur ganjil genap. Data tersebut akan dikirim ke pusat pengolahan data untuk diidentifikasi apakah kendaraan tersebut melanggar aturan atau tidak. Jika ditemukan pelanggaran, sistem akan secara otomatis mengeluarkan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.
Sistem ETLE ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan tilang manual. Pertama, sistem ETLE dapat memproses data pelanggaran secara real-time, sehingga pelanggar dapat langsung menerima tilangnya tanpa perlu menunggu waktu yang lama. Kedua, sistem ETLE dapat mengurangi risiko kesalahan yang terjadi pada saat penegakan tilang manual, seperti kesalahan dalam mencatat nomor polisi kendaraan. Terakhir, sistem ETLE dapat menghemat waktu dan tenaga petugas kepolisian, sehingga mereka dapat fokus pada tugas-tugas lain yang lebih penting.