SUMEDANG EKPRES – Pemerintah Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan melakukan penyesuaian alokasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 menyusul adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut membuat sejumlah usulan masyarakat yang telah diajukan melalui musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan musyawarah desa (musdes) belum dapat direalisasikan.
Kepala Desa Margamekar,Elin Herliana, A.Md., mengungkapkan saat ini pemerintah desa menghadapi tantangan cukup berat dalam mengakomodasi aspirasi warga. Pasalnya, sebagian besar pagu anggaran telah ditentukan peruntukannya.
Baca Juga:Sekjen ATR/BPN Sosialisasi Permen 2/2026, Pengelolaan Arsip Penting Bagi Pelayanan PertanahanRamadan Penuh Berkah, Pemuda Persis dan TGM99 Salurkan 250 Dus untuk Ansor Sumedang
“Untuk regulasi sekarang, kami merasa cukup berat kepada masyarakat yang sejak awal sudah mengajukan usulan melalui musdus dan musdes. Namun untuk 2026 ini, anggaran sudah diplot sedemikian rupa oleh pemerintah sehingga kami tidak bisa melaksanakan usulan-usulan tersebut,” ujar Elin.
Ia menjelaskan, sekitar 70 persen dari pagu anggaran dana desa telah diarahkan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) sesuai intruksi Presiden Indonesia. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal desa menjadi terbatas.
Meski demikian, Pemdes Margamekar tetap mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk program prioritas. Beberapa di antaranya meliputi perbaikan tiga unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) bagi warga yang masih membutuhkan, insentif kader dan guru ngaji, serta program ketahanan pangan meski pelaksanaannya belum dapat maksimal seperti tahun sebelumnya.
“Rutilahu dan BLT DD, masih ada karena memang masih ada masyarakat yang membutuhkan. Insentif kader dan guru ngaji juga tetap kami anggarkan, termasuk ketahanan pangan walaupun tidak bisa maksimal,” jelasnya.
Terkait aspirasi pembangunan yang belum terealisasi, Elin meminta masyarakat untuk bersabar. Ia memastikan pemerintah desa akan berupaya mencari alternatif sumber pendanaan di luar dana desa guna mendukung pembangunan di wilayah Desa Margamekar.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Untuk usulan yang belum bisa dilaksanakan tahun ini, kami akan berusaha memohon anggaran dari luar dana desa demi pembangunan wilayah Margamekar. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.
Dengan keterbatasan anggara dana desa, Pemdes Margamekar menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan transparansi serta efektivitas dalam pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat. ( ahm)
