Mitos Dusun Angker di Pati, Ada Larangan Memakai Warna Baju?

Mitos Dusun Angker di Pati
Mitos Dusun Angker di Pati(sabdopalon.net/)
0 Komentar

sumedangekspres– Mitos Dusun angker di Pati, Ada larangan memakai warna baju, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, juga menyimpan sejumlah sejarah kelam. Salah satunya yakni tentang keberadaan desa enggak berpenghuni di Kecamatan Jakenan. Secara administratif, wilayah tersebut kini menjadi Dusun Singget, Desa Jatisari, Kecamatan Jakenan, Pati.

Dari kejauhan, wilayah yang kini ditumbuhi banyak pohon jati dan bambu itu terkesan seperti hutan belantara biasa. Tapi, semakin mendekat, kamu akan melihat makam para wali beserta keturunannya.

Salah satu makam diyakini merupakan anak dari pahlawan nasional, Pangeran Diponegoro. Ia bernama RA Herjuminten yang sengaja diasingkan di desa ini lantaran menjadi buronan Belanda kala itu.

Baca Juga:Mitos Putus Cinta di Jembatan Merah Bogor!Hotel Terbaik Pati, Menyesuaikan dengan Budget Minim!

RA Herjuminten dititipkan kepada kyai desa setempat, Syekh Syarifuddin. Ia kemudian dipersunting oleh anak dari sang kyai sampai melahirkan beberapa keturunan. Menurut keterangan pengurus makam, Ajib, keberadaan Herjuminten akhirnya diketahui Belanda dari mata-mata.

Akhirnya, Belanda memakai kekuatan supranatural dari salah satu dukun di Pati untuk membunuh satu persatu penduduk dusun. Untuk mengantisipasi banyaknya korban meninggal enggak wajar, penduduk pun sepakat untuk pindah ke wilayah lain. Mereka membabat hutan di sebelah timur desa yang kini menjadi Dukuh Karangjati.

Cerita-cerita mistis dari bekas desa ini bukan hal yang langka. Ajib mengatakan, beberapa pelaku kesenian Ketoprak Jawa diundang oleh penduduk Dukuh Singget untuk melakukan pementasan. Padahal, wilayah yang dimaksud sudah enggak pernah ditinggali.

“Daerah ini memang cukup angker. Pernah dipakai orang untuk syuting channel YouTube, sudah kami peringatkan untuk tidak masuk ke wilayah bekas desa. Tapi mereka nekat, akhirnya krunya terjebak tidak bisa keluar,” ungkap Ajib.

Meski kesan mistis masih melekat di desa enggak berpenghuni, tapi makam para wali ini sekarang sudah boleh dikunjungi peziarah. Para pemuda desa sepakat untuk merawat makam para sesepuh desa yang salah satunya masih menjadi anggota keluarga Keraton Yogyakarta itu.

Tapi, para peziarah perlu mengetahui tentang aturan kunjungan ke makam, di antaranya peziarah diwajibkan untuk berperilaku sopan, menjaga tutur kata, dan menjaga hati agar terhindar dari kesombongan, serta mengunjungi makam sebelum azan Maghrib berkumandang.

0 Komentar