Namun, dana nasabah tidak kunjung dikembalikan. Total kerugian yang dialami oleh nasabah Danagraha Futures mencapai Rp13 miliar-14 miliar.
7. PT Graha Finesa Berjangka
Diduga menghimpun dana nasabah sampai 2,1 triliun, Bappebti telah mencabut izin PT Graha Finesa Berjangka, menyusul dibekukannya keanggotaan perusahaan pialang ini oleh Bursa Berjangka Jakarta. Total ada 61 nasabah yang melaporkan Graha Finesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut beberapa laman berita, Graha Finesa memberikan informasi yang tidak lengkap dan menyesatkan yang memang bertujuan merugikan nasabah.
Baca Juga:Harus Cerdas Berinvestasi! Ini 13 Broker Trading Forex Terbaik di Indonesia 2023Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?
Broker forex ini membujuk calon nasabah dengan cara tidak benar melalui media massa seperti membuka lowongan pekerjaan. Para pencari kerja ini dibujuk untuk berinvestasi di perusahaan pialang ini.
Graha Finesa selalu memberikan penjelasan mengenai keuntungan yang berlipat ganda tanpa memberitahu adanya risiko investasi.
Kasus ini menyebabkan Graha Finesa Berjangka masuk ke dalam daftar broker forex penipu. Daftar tujuh broker forex penipu ini dibuat berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh Bappebti, Bursa Berjangka Jakarta, dan Kliring Berjangka Indonesia.
Broker Forex Penipu yang Berada di Luar Indonesia
Selain itu, terdapat juga broker penipu yang berada di luar Indonesia seperti:
1. Sunton Capital
Sunton Capital atau yang biasa disebut sebagai Suntonfx. Yang merupakan robot trading asing dari negara Inggris.
Dikenal dengan broker yang mempunyai prediksi akurat dengan penghasilan besar daripada broker-broker asing lainnya.
Sunton Capital ini melakukan penipuan dengan cara melakukan Margin Call massal pada site mereka. Sunton bahkan melanjutkan aksinya melalui site yang bernama ELIFX.
2. Mark AI
Baca Juga:Tetap Main Cantik dan Aman! Ini 5 Tips dan Trik Bermain Trading Forex Untuk Pemula dan Profesional yang MenguntungkanPASTI UNTUNG, Ini Cara Trading Forex Anti Bangkrut Untuk Pemula
Selain itu terdapat juga Mark Al yang melakukan scamming serupa dengan Sunton Capital. Bahkan, Mark Al ini melakukan scamming terlebih dahulu daripada Sunton Capital ini.
3. HTFox
Terdapat juga HTFox yang juga melakukan penipuan serupa.
Domain Situs Ilegal Broker Trading Forex yang Viral di Indonesia