sumedangekspres – Apa yang menyebabkan 7 desa ini menjadi desa termiskin di Sumedang? Simak daftar desanya di bawah ini.
Sumber pendapatan desa dapat dilihat dari jumlah keuangan yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kabupaten Sumedang memiliki 7 desa termiskin pada tahun 2023. Sumber pendapatan desa utama berasal dari Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Selain DD, pendapatan desa juga berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Bantuan Keuangan Desa, dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Baca Juga:Sumedang Kota Paling Cerdas, Pengunjung Alun-alun Sumedang Bahagia Berkat Program Smart City Kabupaten SumedangLewat Tol Cisumdawu Jangan Lupa Mampir ke Destinasi Wisata Sumedang, Ini Rekomendasi Terbaik Untukmu
Dalam Kabupaten Sumedang yang memiliki 270 desa, terdapat 7 desa termiskin pada tahun 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, berikut adalah 7 desa termiskin di Kabupaten Sumedang berdasarkan Alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2023:
- Desa Kadujaya di Kecamatan Jatigede mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp658,520 juta.
- Desa Cibeureuyeh di Kecamatan Conggeang mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp663,383 juta.
- Desa Bantarmara di Kecamatan Cisarua mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp667,930 juta.
- Desa Wanasari di Kecamatan Surian mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp681,323 juta.
- Desa Suriamukti di Kecamatan Surian mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp682,490 juta.
- Desa Cicarimanah di Kecamatan Situraja mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp697,859 juta.
- Desa Jemah di Kecamatan Jatigede mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp698,439 juta.
Meskipun termasuk desa termiskin, Desa Jemah memiliki kawasan Wisata Panenjoan dan Masjid Al Kamil yang terkenal, serta akan segera meresmikan Menara Kujang Sapasang sebagai landmark yang mengesankan.
Demikianlah daftar 7 desa termiskin di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2023 berdasarkan Dana Desa.***