8. Maluku Utara (1999): Provinsi Maluku Utara didirikan pada tahun 1999 sebagai pemekaran dari provinsi Maluku. Terletak di Kepulauan Maluku, provinsi ini kaya akan keindahan alam bawah laut, budaya, dan sejarah, termasuk Taman Nasional Manusela dan Ternate sebagai pusat perdagangan rempah-rempah.
9. Sulawesi Tenggara (1964): Provinsi Sulawesi Tenggara dibentuk pada tahun 1964 sebagai pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Terletak di Pulau Sulawesi, provinsi ini memiliki potensi wisata alam yang melimpah, seperti Taman Nasional Wakatobi dan Danau Matano.
10. Aceh (1959): Provinsi Aceh didirikan pada tahun 1959. Meskipun bukan hasil pemekaran dari provinsi lain, Aceh memiliki status istimewa sebagai provinsi dengan otonomi khusus. Terletak di Pulau Sumatra, provinsi ini memiliki kekayaan budaya dan alam yang menarik, seperti Pantai Lhoknga dan Taman Nasional Gunung Leuser.
Baca Juga:Berlibur Di Bandung Masa Iya Sih Tidak Menginap? Boleh Di Coba Menginap Bersama AYANG Beragam Fasilitas Di Hotel Di BandungWabup Evaluasi Kinerja Kecamatan Tanjungmedar
Itulah 10 provinsi termuda di Indonesia beserta penjelasan singkat tentang masing-masing. Setiap provinsi memiliki kekayaan alam, budaya, dan sejarahnya sendiri yang membuatnya menarik untuk dijelajahi.