Ketua KPU Sumedang Klaim Peningkatan Jumlah Pemilih Hingga 32 Ribu Orang dari Pemilu Sebelumnya, Simak Penejasannya
sumedangekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu serentak tahun 2024, Rabu (21/6).
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya menetapkan sebanyak 896.505
jumlah DPT.
Baca Juga:Kapolres: Kasat Kamling Upaya Revitalisasi Serta Menggugah Kembali Pam Swakarsa yang Dilakukan MasyarakatSatlimas di Kabupaten Sumedang Berkontribusi Bersama TNI dan Polri dalam Menjaga Keamanan di Lingkungan Masing-masing
“Jumlah ini mengalami peningkatan hingga 32 ribu pemilih, jika dibanding jumlah DPT Pemilu sebelumnya, yakni tahun 2019,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, sebut Ogi, DPT pemilu tahun 2019 silam sebanyak 896.168 pemilih.
Dikatakan, penetapan DPT merupakan sebuah tahapan yang sangat panjang.
“Sejak bulan Desember 2022 lalu, KPU menerima DP4 ,(Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Mendagri ke KPU RI,” tuturnya soal Ketua KPU Sumedang Klaim Peningkatan Jumlah
Pemilih Hingga 32 Ribu Orang dari Pemilu Sebelumnya, Simak Penejasannya
Bulan Februari 2023, kata Ogi, dilanjutkan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan penelitian (coklit). “Ini berjenjang hingga di tataran PPS dan PPK, sampai pada tahapan
penetapan DPT,” imbuhnya.
Bahkan, selain penetapan jumlah pemilih, pihaknya juga sudah menetapkan jumlah TPS sebanyak 3.657 TPS reguler.
“Ini sudah termasuk penetapan lima TPS khusus, yang dibuka di kampus IPDN, ITB Jatinangor, Ponpes Al-Hikamusalafiyah, Ponpes Internasional Asyifa Wal Mahmudiyah dan Lapas kelas II-B
Sumedang,” bebernya. (red)