sumedangekspres – Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah warga di Dusun Pangkalan rt/rw.001/008 Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Sumedang.
Warga terdekat berjibaku dengan menggunakan alat seadanya membantu pemadaman kebakaran di rumah tersebut. Sabtu (25/6)
Api yang diduga berasal dari tungku alat pemasak nasi yang lupa matikan pemilik rumah tersebut tersebut, selain luluh lantakan rumah dan surat penting.
Baca Juga:Pedagang di Pasar Kerap Berbuat Curang, Uji Tera Dilakukan Demi Kenyamanan Pedagang dan PembeliDPRD Sumedang Siap Bahas Raperda LPP APBD TA 2020, Pajak dan Retribusi Daerah
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Wilayah Tanjungsari, Yudi Raharja mengatakan penyebab kebakaran rumah berukuran 8×6 m² dugaan sementara berasal dari tungku api yang sedang di gunakan pemilik rumah semi permanen.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun pemilik rumah mengalami kerugian surat-surat penting diantaranya KTP, KK, ijazah,dan surat tanah,”terangnya.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dilokasi kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 22.27 WIB, api sudah membesar membakar rumah, selanjutnya saksi langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sementara itu korban benama Dedi 52 mengaku, jika dirinya lupa mematikan tungku setelah dirinya memasak.Pada saat ingat, kondisinya sudah terbakar.
“Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api, tapi karena kesulitan mencari sumber air api terus menghanguskan seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah,” ucapnya.
Pemilik rumah hanya bisa meratapi nasib karena seluruh barang-barang berharganya tidak bisa diselamatkan dan ikut terbakar. (kos)