Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
0 Komentar

Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron soal Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di
tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dengan jumlah
pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh
masyarakat.

Baca Juga:Parah, Dikit-dikit Main Bacok, Kepala Orang Disamain Dengan Batok KelapaTahun 2023, Bapenda Jabar Bidik Lima PAD Terbesar Untuk Raih Rp 34 Triliun, Digitalisasi Pajak Instrumennya

“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL
sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display
tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan
untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS
Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang
dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan
yang prima bagi peserta JKN.

“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin
dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total
penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan
dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.

Peningkatan
penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah
mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,”
ungkap Ghufron.

Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan
per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi
pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12
bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan
bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa
memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan
Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN
(VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 175.

0 Komentar