Di bawah naungan Sri Baduga Maharaja, kerajaan Pajajaran mencapai puncak perkembangan pesat. Dalam catatan kisah puisi dan prasasti Batutulis disebutkan bahwa Sri Baduga Maharaja dua kali dinobatkan sebagai raja. Yang pertama adalah ketika Jayadewata mengambil alih kerajaan Galuh di Kawali, Ciamis, dari ayahnya Prabu Dewa Niskala, putra Mahaprabu Niskala Wastu Kancana dari Ratu Mayangsari, putri Prabu Bunisora bergelar Dewataprana.
Kedua, Sri Baduga Maharaja menerima mandat kerajaan Sunda di Pakuan Bogor dari mertuanya Prabu Susuktunggal, putra Mahaprabu Niskala Wastu Kancana dari Ratu Ratna Sarkati, putri Resi Susuk Lampung.
Dengan kejadian tersebut, Prabu Siliwangi menjadi satu-satunya raja yang mendapat rekomendasi dari dua kerajaan, yaitu Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Dalam hal ini dinobatkan sebagai Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Dalam kaitan itu, masyarakat Sunda mampu menyaksikan gerak-gerik rombongan raja dari timur ke barat selama 149 tahun. Pada masa dinasti inilah Sri Baduga Maharaja bergelar Prabu Siliwangi.
Baca Juga:Kembangkan Energi Panas Bumi di Gunung Tampomas, Sumber Daya Alam Sumedang Seolah Tak Memiliki BatasWisata Danau Buatan di Cisoka Eco Green, Naik Perahu di Sana Seperti Luna dan Farel Dalam Film Heart
Sebutan ini berasal dari dua kata “bertobat” dan “harum”, silih berarti alternatif dan wewangi berarti harum atau harum. Maka nama Prabu Siliwangi bisa dipahami sebagai nama alternatif bagi Prabu Wangi. Prabu Siliwangi adalah seorang raja yang berjasa memberi cita rasa pada pemerintahan Kerajaan Pajajaran. Apalagi Siliwangi adalah seorang raja yang mampu menyejahterakan rakyatnya karena prestasi seorang raja.
Informasi ini sesuai dengan yang ditemukan di sebuah pura yang dibangun untuk menghormati Prabu Siliwangi di Pura Parahyangan Agung Jagatkarta, Bogor, Jawa Barat. Dalam masyarakat Sunda, Sri Baduga Maharaja lebih dikenal dengan sebutan Prabu Siliwangi. Penyebutan nama Prabu Siliwangi tercatat dalam Kropak 630, sebagai lakon pantun. Naskah ini ditulis pada tahun 1518 M, ketika Sri Baduga Maharaja masih memerintah kerajaan Pajajaran.
Namun ada versi lain yang menyebutkan bahwa Prabu Siliwangi hanyalah gelar raja yang tidak hanya diberikan kepada Sri Baduga Maharaja. Kakeknya Niskala Wastu Kancana yang menjadi raja juga mendapat gelar Prabu Siliwangi.