CIMALAKA- Tim Monitoring dan evaluasi ( Monev ) dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, melaksanakan audit alokasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, di Desa Galudra Kecamatan Cimalaka, Selasa (1/8).
Kegiatan ini didamping Auditor Inspektorat Kabupaten Sumedang dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, serta staf Pemerintahan Kecamatan Cimalaka.
Dalam kesempatan ini Auditor Inspektorat Kabupaten Sumedang, Irvan Triyadi menyampaikan, tugas dari Inspektorat Sumedang adalah mendampingi Inspektorat Provinsi dalam rangka monitornya evaluasi Dana Desa tahun 2023, yang rutin tiap tahun dilakukan oleh Insfektorat Provinsi.katanya
Baca Juga:Galudra Prioritaskan Program Ketahanan PanganOutfit Eclectic Fashion: Sebuah Perjalanan menuju Penemuan Diri Through Clothing
“Yang disample oleh Inpektorat Provinsi adalah Desa dengan Status Desa Maju dan Desa Mandiri,” ucap Irvan.
Ia mengatakan, ada perbedaan dalam pelaksanaan Monev DD di Inspektorat Kabupaten dan Provinsi.
“Kalau untuk pelaksanaan monev Ispektorat Sumedang audit anggaran tahun lalu sementara untuk Inspektorat Provinsi monev auditnya tahun berjalan,” katanya.
Irvan berharap, adanya kegiatan Monev Provinsi ini bisa memberikan perbaikan bagi desa-desa agar lebih hati-hati lagi dalam penggunaan Dana Desa (DD).
“Mudah-mudahan bisa menjadi masukan yang bagus buat desa atau lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan di desa,” pungkas Irvan.
Ditempat sama Kepala Desa Galudra Sumpena BA, mengucapkan terimakasih dengan ditunjuknya Desa Galudra jadi sample monev Inspektorat Provinsi.
“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih kepada DPMD Kabupaten dan kepada Inspektorat Kabupaten Sumedang, yang telah menunjuk Desa saya untuk menjadi sampel daripada monev tim monev dari Inspektorat Provinsi,” katanya.
Baca Juga:Outfit Retro Modern Tren Aesthetic VintageTren Modest: Gaya Fashion Wanita Rekomendasi OOTD Santai Buat OTW Kampus
Ia mengungkapkan, diharapkan kedepannya mampu meningkatkan kemampuan, Perangkat Desa dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa yang menyangkut masalah penggunaan anggaran Dana Desa.
“Karena terus terang saja tidak ada sekolahnya untuk jadi Perangkat Desa ataupun untuk jadi Kepala Desa, sudah barang tentu kami membutuhkan bimbingan dan arahan, dan inilah kesempatan bagi para Perangkat Desa untuk mampu meningkatkan lagi prestasi ataupun kemampuan mereka dalam mengelola keuangan desa,” ujarnya.
Sumpena berharap kedepannya bukan desanya saja yang menjadi sampel audit. Melainkan semua desa satu Kecamatan.
“Setiap desa diberikan arahan dan diberikan petunjuk-petunjuk baik dari Inspektorat Kabupaten terutama dari Inspektorat Provinsi,” tutupnya.(ahm)