Gempa Tektonik Magnitudo 2,7 Terasa hingga Wilayah Sumedang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Merusak

pusat titik gempa
Pusat titik gempa.(BMKG)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Getaran gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 2,7 dilaporkan terasa hingga sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang, Jumat pagi, 30 Januari 2026.

Gempa tersebut terjadi sekitar pukul 05.13 WIB dan dirasakan oleh sebagian warga, terutama di wilayah perbatasan Sumedang–Bandung.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa episenter gempa berada di darat, sekitar 14 kilometer timur Kota Bandung, dengan kedalaman 5 kilometer. Gempa ini termasuk kategori gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif.

Baca Juga:Jarum Pentul Tertelan saat Pasang Hijab, Remaja 13 Tahun Asal Sumedang Jalani Observasi MedisPolda Jabar Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan ke Wagub Jabar Erwan Setiawan

Berdasarkan laporan masyarakat, getaran gempa dirasakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang, di antaranya wilayah Tanjungsari dan Cileunyi yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung. Warga merasakan getaran ringan hingga sedang selama beberapa detik.

Intensitas gempa berada pada skala II–III MMI, yakni getaran dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Di dalam rumah, getaran terasa seperti ada kendaraan besar yang melintas.

Meski getaran sempat mengejutkan warga, hingga saat ini tidak ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa di wilayah Kabupaten Sumedang.

BMKG menjelaskan bahwa gempa tersebut merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif di wilayah Jawa Barat. Dengan magnitudo relatif kecil, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan.

Hingga pukul 05.46 WIB, hasil pemantauan BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sumedang, agar tetap tenang dan tidak terpancing isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi resmi hanya melalui kanal BMKG yang telah terverifikasi, baik melalui situs web resmi, media sosial BMKG, maupun aplikasi InfoBMKG.(red)

0 Komentar