sumedangekspres – Isi teks Proklamasi, Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa penting dan bersejarah. Pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks pernyataan di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56.
Oleh karena itu, setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan. Cara ini dilakukan untuk mengingat perjuangan para pahlawan nasional melawan penjajah.
Saat itu, membangun teks pernyataan tidaklah mudah. Memang, proses penyusunan manifesto yang dipimpin sejumlah tokoh nasional itu menemui banyak kesulitan.
Baca Juga:Unduh Logo Hut RI Ke 78 Kemerdekaan 202317 Agustus 2023 Itu Pada Hari Apa Sih?
Selain itu, ada juga perbedaan teks pernyataan tulisan tangan dan ketikan. Lalu apa isi dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Cari tahu di artikel ini.
Jangka waktu pelaksanaan Rancangan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Mengutip buku IPS Terpadu Jilid 2B karya Sri Pujiastuti, dkk, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dijabarkan oleh tiga tokoh nasional, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo. Naskah naskah dibuat di ruang makan rumah Laksamana Maeda di Jalan Miyokodori (sekarang Jalan Imam Bonjol No.1).
Rumusan proklamasi kemerdekaan Indonesia terdiri dari dua bagian. Kalimat pertama “Kami rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia” merupakan usulan Ahmad Soebardjo dari rumusan BPUPKI.
Kemudian yang kedua lebih panjang dan lebih lengkap “Pertanyaan tentang transfer kekuasaan, dll, secara menyeluruh dan dalam waktu sesingkat mungkin” adalah ide asli Moh. Bahkan.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Soekarno yang ditulis tangan itu kemudian dibawa ke beranda Maeda untuk didiskusikan oleh anggota PPKI dan pemuda. Teks itu sendiri disepakati oleh para pihak, tetapi muncul masalah siapa yang akan menandatangani teks pernyataan tersebut.
Soekarno kemudian mengusulkan agar teks deklarasi ditandatangani bersama sebagai wakil bangsa Indonesia. Pandangan ini juga diperkuat oleh Mohammad Hatta dengan mengemukakan bahwa teks Deklarasi meniru model Deklarasi Kemerdekaan AS.
Namun, Presiden Saleh dan beberapa anggota PPKI yang hadir mengatakan tidak akan setuju jika teks pernyataan ditandatangani oleh seluruh anggota yang hadir.