Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan Pasca Penetapan Panji Gumilang jadi Tersangka.Ridwan Kamil: Selain Kurikulum, Para Pengajar Juga Akan Dibina dan Didampingi Kementerian Agama
SUMEDANGEKSPRES — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.
Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8), Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Perguruan Tinggi Semakin Menyadari Urgensi “Soft Skill” bagi Setiap MahasiswaPemantauan Ibu Hamil Sangat Penting Dilakukan, Guna Menekan Angka Stunting di Sumedang
“Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujarnya.
Namun demikian Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.
“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” tutur Kang Emil.
Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.
“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” kata Kang Emil SOAL Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan Pasca Penetapan Panji Gumilang jadi Tersangka.Ridwan Kamil: Selain Kurikulum, Para Pengajar Juga Akan Dibina dan Didampingi Kementerian Agama.
Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
Baca Juga:Nama Baik Direhabilitasi, Ogi Fokus Tahapan PemiluGubernur Puji Aplikasi Penangkal Inflasi Milik Sumedang
“Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang,” ujarnya.