Setiap tahun, keputusan UMK di Kabupaten Sumedang dilakukan melalui proses kajian dan diskusi antara pemerintah, perwakilan pengusaha, serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.
UMK 2023 ditentukan berdasarkan banyak faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas dan perbandingan gaji dengan daerah sekitarnya.