Problem Isbat Nikah di PA Sumedang

Problem Isbat Nikah di PA Sumedang
Panitera PA Sumedang Maman Suherman SAg MH., saat memaparkan kurangnya jumlah perkara Isbat Nikah di PA Sumedang.
0 Komentar

“Kelima dapat diajukan untuk mendapatkan akta kelahiran anak pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota setempat”, pungkasnya. (ahm)

0 Komentar