Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal
0 Komentar

Lebih lanjut, Benny kembali mengingatkan pentingnya bagi CPMI untuk bekerja di luar negeri dengan cara-cara yang sesuai prosedur atau legal.

Sebab jika tidak, begitu banyak risiko yang akan dihadapi mereka apabila bekerja di negara penempatan dengan jalur unprosedural.

Bahkan, kata dia, taruhannya nyawa.

“Jadi upaya BP2MI adalah upaya menyelamatkan anak bangsa agar tidak menjadi korban,

Baca Juga:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital BankPeresmian Alun-Alun Ajarwana Setu Jadi Kado Spesial Gubernur Jabar untuk Kabupaten Bekasi

penempatan tidak resmi yang kita tahu persis apa risiko yang akan mereka alami,” papar Benny.

Ia mengungkapkan, selama tiga tahun memimpin BP2MI, dirinya telah menerima sekitar 2.200 PMI yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.

Sebanyak 95 persen dari mereka, berangkat ke luar negeri secara tidak resmi.

“Sudah 3.500 mereka yang kembali ke Indonesia dalam keadaan sakit, cacat secara fisik karena penganiayaan, depresi ringan dan depresi berat.

Dan juga yang dideportasi sudah 103 ribu,” kata dia.

“Kenapa mereka berpotensi mengalami hal-hal tadi, karena tidak resmi berangkat, tidak diikat dengan perjanjian kerja.

Tidak ada perjanjian yang mengikat secara hukum apa yang menjadi kewajiban dari majikan mereka kepada pekerja kita dan apa hak-hak yang harus diterima oleh para pekerja kita. Inilah yang saya katakan rentan mengalami eksploitasi,” tandasnya.

0 Komentar