Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal
0 Komentar

sumedangekspres – Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tawarkan Berangkat ke Luar Negeri Secara Resmi ke CPMI Ilegal. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan calon pekerja migran (PMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural .

Kali ini, sebanyak 18 calon PMI (CPMI) yang berasal dari Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil diselamatkan mereka.

Para CPMI sedianya diberangkatkan ke Singapura sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan tawaran gaji Rp7-9 juta per bulan.

Baca Juga:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital BankPeresmian Alun-Alun Ajarwana Setu Jadi Kado Spesial Gubernur Jabar untuk Kabupaten Bekasi

Seusai konferensi pers terkait pencegahan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menawari korban yang berusia sekitar

20-40-an tahun dan berjenis kelamin perempuan itu, untuk bekerja secara legal.

“Mau berangkat resmi?” tanya Benny kepada 18 CPMI tersebut di ruang Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan , Senin (14/8/2023).

“Mau,” jawab mereka.

“Ayo kami bantu. Kami bantu berproses secara resmi,” kata Benny.

“Bekerja di Korea (Korea Selatan) gajinya minimal Rp23 jutaan, Jepang Rp30 jutaan,” imbuhnya.

Benny pun meminta jajarannya untuk mengurus keberangkatan 18 CPMI ini ke negara penempatan dengan cara yang sesuai prosedur.

“Cahyo mana Cahyo? Cahyo kamu bantu bagaimana mereka berproses secara resmi.

Taiwan juga bisa, Hong Kong bisa kalau pilihannya pekerja rumah tangga (ART). Di situ juga hampir Rp10 juta gajinya,” tutur Benny.

Baca Juga:Hutan Bambu Arcamanik Bandung Pesona Alam yang Menyegarkan di Tengah KotaPesona Wisata Hutan Bambu di Bekasi Menikmati Ketenangan Alam di Tengah Hingar Bingar Kota

“Negara tidak akan melarang warga negara untuk bekerja. Tetapi negara akan melarang jika berangkat tidak resmi, itu saja,” sambungnya.

Benny pun meminta para CPMI tersebut sedikit bersabar sebelum diberangkatkan ke negara penempatan untuk bekerja.

Sebab dibutuhkan waktu sejenak, yang salah satunya guna memastikan kemahiran CPMI.

“Nanti bisa kita salurkan ke perusahaan yang benar, mau pilih ke Hong Kong, ok ini perusahaan yang benar.

Mau pilih ke Taiwan ini perusahaan yang benar. Nggak sulit kok, yang penting mau sabar 1-2 bulan saja. Dilatih bahasanya,” papar Wakil Ketua Umum Hanura itu.

0 Komentar