Pada akhir tahun 1970, FKHP Universitas Brawijaya mempunyai jurusan baru yaitu Jurusan Kedokteran Hewan yang berkedudukan di Surabaya. Dengan demikian FKHP Universitas Brawijaya memiliki tiga jurusan yaitu Peternakan, Perikanan Laut dan Kedokteran Hewan. Kemudian pada bulan Agustus 1972, Jurusan Kedokteran Hewan menggabungkan diri dengan Universitas Airlangga di Surabaya, sedangkan Jurusan Perikanan Laut berubah menjadi Jurusan Perikanan. Guna memudahkan pengelolaan dan pengembangannya, maka sejak tahun 1972 itu pula Jurusan Perikanan secara bertahap dipindahkan ke Malang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1982 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59 tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya, maka Fakultas Peternakan dan Perikanan menjadi dua Fakultas, yaitu Fakultas Peternakan dan Fakultas Perikanan.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0174/0/1983 tentang Penataan Jurusan pada Fakultas di lingkungan Universitas/Institut Negeri dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 118/Dikti/1984 tentang jenis dan jumlah Program Studi di setiap Jurusan pada Fakultas di lingkungan Universitas Brawijaya, maka Fakultas Perikanan ditetapkan memiliki satu jurusan yaitu : Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan dengan membawahi tiga Program Studi yaitu : Program Studi Manajemen Sumberdaya Perikanan (MSP), Program Studi Pengelolahan Hasil Perikanan (PHP), dan Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan (SEP).
Baca Juga:Tingkat Kemiskinan di Jawa Barat Paling Rendah, Ternyata Ekonomi Keumatan Jurus JitunyaPabrik Harus Nempel ke Rumah Susun
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dalam menerapkan prinsip eksplorasi, eksploitasi dan manajemen sumberdaya perikanan dan kelautan, maka sejak tanggal 2 Oktober 2006 dibentuklah Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSPK). Pembentukan Jurusan PSPK ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 226/D/O/2006. Dengan dibentuknya jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSPK) dan program studi Ilmu Kelautan serta berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Malang No. 041/SK/2008, maka Fakultas Perikanan dirubah namanya menjadi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Doktor Ilmu Perikanan dan Kelautan pada Semester ganjil tahun 2008/2009 dengan surat ijin Rektor Universitas Brawijaya tanggal 22 April 2008 nomor 1357/J10/AK/2008 dan diperkuat Surat Dirjen Dikti Depdiknas nomor : 69/D/T/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Baru Universitas Brawijaya.