Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga

Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga
Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga
0 Komentar

“Saling berbagi pengalaman dan informasi  Bagaimana untuk memajukan RT RW-nya masing-masing. Selain itu, ARWT juga sarana untuk meningkatkan kompetensi RT dan RW,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPC ARWT Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengungkapkan, ARWT diharapkan menjadi sebuah sarana komunikasi, konsolidasi antar sesama pengurus RT dan RW, demi meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan sebuah motivasi besar bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kami di masyarakat.  Semoga ke depannya organisasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan RT dan RW itu sendiri,” pungkasnya.

0 Komentar