Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga

Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga
Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga
0 Komentar

Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga

sumedangekspres– Peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) begitu besar sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Anak Cabang Asosiasi Rukun Warga dan Tetangga (PAC ARWT) Kecamatan Cimalaka dan Kecamatan Cisarua Periode 2023-2028 di Aula Kantor Desa Cimalaka, Senin (21/8).

Baca Juga:Guru Sekarang Bisa Menjadi Atlet di Tingkat yang Lebih Tinggi, Dony Ahmad Munir: Harus Mengembangkan Minat Jiwa Olahraga dan SeniLagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada RT RW dan pemerintahan desa yang telah berpartisipasi aktif membantu kami (pemerintah) bekerja sama mewujudkan Sumedang Simpati,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan kebahagiaanya karena masih banyak masyarakat Sumedang yang ingin menjadi Ketua RT dan Ketua RW.

“Meskipun insentifnya pas-pasan dan jauh dari memadai, tapi masih siap menjadi RT dan RW. Hanya sedikit orang yang siap menjadi RT dan RW. Berarti Ibu dan Bapak ini adalah orang-orang pilihan Allah yang siap mengabdikan dirinya untuk menjadi RT dan RW,” ungkapnya soal Tiga Tugas Pokok Fungsi Ketua RT dan RW, Nomor Dua Harus Mensejahterakan Warga.

Menurut Bupati, fungsi pertama dari Ketua RT dan RW yakni menjaga keamanan dan ketertiban di desa serta merukunkan warga.

“Lalu yang kedua adalah memberdayakan dan mensejahterakan warga. Apalagi saat ini masyarakat sudah dibantu dengan banyaknya bantuan sosial. Kita tidak usah risau jika menjalankan aturan dengan benar. Karena kalau kita konsisten terhadap aturan, kita tidak akan takut menghadapi berbagai aspirasi dari masyarakat,” tuturnya.

Kemudian lanjut Bupati, fungsi yang ketiga adalah meningkatkan partisipasi swadaya kegotong royongan masyarakat.

“Tumbuhkan nilai-nilai kegotongroyongan, termasuk menumbuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat. RT dan RW juga harus peka dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan di lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Komunikasi yang Transparan Tentang Hasil Riset dan Inovasi Menjadi Kunci Konektivitas Perguruan Tinggi dengan Industri dan MasyarakatTingkat Kemiskinan di Jawa Barat Paling Rendah, Ternyata Ekonomi Keumatan Jurus Jitunya

Bupati meminta agar ARWT menjadi wadah untuk bersilaturahmi, berkoordinasi dan berkomunikasi terkait perkembangan RT RW serta untuk meningkatkan kesejahtetaan RT dan RW.

0 Komentar