Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin

Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin
Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin
0 Komentar

Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin

sumedangekspres -Puluhan warga Desa Sirnamulya, Mulyasari, dan Desa Girimukti yang terkena dampak Tol Cisundawu menggeruduk kantor Desa Sirnamulya untuk dilakukan mediasi.

Kepala Desa Sirnamulya, Daryat membuka acara dengan melaporkan bahwa agenda tersebut  merupakan pemaparan aspirasi warga.

Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Komunikasi yang Transparan Tentang Hasil Riset dan Inovasi Menjadi Kunci Konektivitas Perguruan Tinggi dengan Industri dan MasyarakatTingkat Kemiskinan di Jawa Barat Paling Rendah, Ternyata Ekonomi Keumatan Jurus Jitunya

“Agenda hari ini adalah pemaparan materi aspirasi warga Desa Sirnamulya, Girimukti, dan Mulyasari, mudah-mudahan acara ini bisa memberikan penyelesaian terkait permasalahan warga yang terkena dampak tol,” ujarnya , Senin (21/8).

Salah seorang warga, Herman, mengajukan pertanyaan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan, perihal keputusan kapan turunnya penlok (Peninjauan Lokasi).

“Saya selaku perwakilan warga di tiga desa, mempertanyakan kapan turun nya penlok, kami sudah menunggu hampir dua tahun terkait penlok namun belum ada kejelasan sampai sekarang,” terang nya soal Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Tak Dapat Kepastian, Mereka Harus Rela Makan Angin.

Lebih jauh, Herman menjelaskan jika saat ini banyak warga di Desa Sirnamulya, Girimukti, dan Mulyasari yang tinggalnya di kontrakan dikarenakan rumah mereka hancur terkena dampak tol Cisundawu.

“Warga desa Sirnamulya, Girimukti, dan Mulyasari sekarang ini banyak yang tinggal nya ngontrak, karena rumah nya hancur, belum lagi pendapatan mereka yang awalnya bercocok tanam, punya sablon, dan ternak ayam, Sekarang tidak memiliki penghasilan apapun,” terang nya.

Ketua Bagian Hukum Pemda, Agus, Menerangkan jika semua pengajuan saat ini sedang dalam proses dan sudah ditindak lanjuti, Agus berharap warga desa bisa bersabar menanggapi hal ini.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai pukul 14.30. Dengan hasil akhir belum mendapatkan keputusan pasti dari BPN dan PPK. (Gilang)

0 Komentar