Asymmetric Politics, Warfare : Prahara, Politisi, Penyelenggara, Dan Etika Politik dalam Pesta Demokrasi 2024

Asymmetric Politics, Warfare : Prahara, Politisi, Penyelenggara, Dan Etika Politik dalam Pesta Demokrasi 2024
Asymmetric Politics, Warfare : Prahara, Politisi, Penyelenggara, Dan Etika Politik dalam Pesta Demokrasi 2024 (ist)
0 Komentar

Akibatnya terjadilah kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota karena masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelumnya habis di tanggal sebelum hasil pengumuman seleksi, padahal di saat yang bersamaan waktu itu pemilu sedang memasuki fase krusial yakni penetapan daftar Caleg sementara (DCS) yang berpotensi tidak dapat diawasi secara melekat oleh pengawas pemilu, dan hal ini bukan yang pertamakalinya di lakukan oleh BAWASLU.

Penyelenggara Pemilu dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh Rakyat.

Ada tiga pihak penyelenggara pemilu yaitu : Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga:5 Cara Melacak Lokasi Nomor HP Tanpa Diketahui, TrueCaller 100% Akurat?TrueCaller Melacak No Ponsel atau Nomor Hp Tanpa Diketahui : Data dan Lokasi Langsung Ketahuan!

Dalam konsep Asymmetric momentum atau timing adalah hal yang sangat penting, karena ketepatan waktu menyerang atau menarik ulur momen merupakan strategi yang perlu di perhatikan untuk mencapai keberhasilan yang di ikhtiarkan, seperti contoh kita lihat ketua umum partai Nasdem Surya Paloh yang tidak terburu-buru menentukan bakal calon wakil Presiden yang mendampingi Anies Baswedan, alih-alih dengan keinginan untuk mendorong calon dari Nahdlatul Ulama untuk strategi mengambil suara dari Jawa Tengah dan Jawa Timur : ”Ibarat pertandingan sepak bola Internasional seperti piala Dunia yang kawan-kawan ikuti, dua menit terakhir, bisa berubah semuanya, Nasdem juga belajar itu, jadi pengumuman Cawapres Anies bukan karena koalisi tidak solid” dalam hal tersebut Surya Paloh sudah memakai pola Asymmetric Politic dengan tidak langsung mengambil keputusan keinginan partai Demokrat untuk mendorong Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi bacawapres mendampingi Anies Baswedan, momentum yang tepat merupakan hal yang penting, perlu perhitungan dalam mengambil sikap dan keputusan.

Melihat titik beda dari nama serta momentum penentuan bakal calon wakil presiden, Partai Demokrat yang kala itu mendorong AHY untuk menjadi bacawapres, tentunya punya narasi untuk lebih meyakinkan koalisi dengan menyatakan harus memenangkan seluruh Indonesia bukan sekedar Jatim dan Jateng serta mendongkrak elektabilitas Anies yang masih di posisi tiga, namun pada akhirnya yang terjadi bukanlah pasangan Anies dan AHY lah yang terwujud melainkan pada Sabtu 2 September 2023 di Surabaya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lah yang terwujud.

0 Komentar