sumedangekspres– Sepuluh warga perwakilan Lingkungan Angkrek, RW 14 Kelurahan Situ, mendatangi kantor kelurahan, untuk mengkonfirmasi terkait ATM Bantuan Sosial (Bansos) bulan September 2023. Hal itu dikarenakan adanya diskomunikasi, antara Ketua RT dan warga di lapangan, terkait masalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sakit.
Hal itu dikatakan Lurah Situ Oman Suparman, saat ditemui Sumeks di kantornya, Senin (18/9).
“Memang untuk KPM yang pada saat penyaluran di Kantor Pos berhalangan hadir, itu bisa dikuasakan ke Ketua RT dan RW untuk bisa dicairkan,” ujar Lurah.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Dongkrak PerekonomianMonev DD Tahap II Sumedang Utara
Berdasarkan hasil pengecekan, Lanjut Lurah, operator data yang ada di Kelurahan memang sebagian ada yang udah masuk di ATM dan sebagian ada juga yang masih kosong.
Lurah menjelaskan, dari awal adanya Bansos di Kelurahan Situ, dari pihak Kelurahan sampai RT dan RW sudah mensosialisasikan dan menjelaskan kepada seluruh masyarakat. Agar ATM Bansos tersebut dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing dan tidak dibenarkan ATM ada di RT RW atau di Pegawai Kelurahan.
“Dan selama berjalannya pendistribusian Bansos tidak ada pemotongan sepeserpun baik dari Kelurahan, Petugas Pos, RT dan RW. Seandainya ada di lapangan itu di luar sepengetahuan kelurahan, jadi selama ini pihak Kelurahan RT dan RW maupun petugas pos tidak pernah memotong Bansos,” jelasnya.
Lurah menuturkan, selama ini kelurahan hanya menerima data dari Kantor Pos, selanjutnya diinformasikan kepada Ketua RW dan RT. Agar pada waktunya bisa diambil di tempat yang telah ditentukan.
“Jadi disini pihak Kelurahan tidak bisa menerbitkan ataupun menghapus data. Untuk data warga yang masuk kriteria mendapatkan Bansos itu semuanya adalah data dari Dinas Sosial,” ucapnya.
Lurah menghimbau warganya yang mendapatkan Bansos, apabila ada ketidakpuasan, dipersilahkan untuk datang kelurahan, mengecek dan
hubungi saudara Dani, dengan membawa KTP. (ahm)