Monev DD Tahap II Sumedang Utara

FOKUS: Pemerintah desa tengah mengikuti kegiatan Monev DD tahap II Oleh Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara di Desa Mekarjaya, kemarin.
FOKUS: Pemerintah desa tengah mengikuti kegiatan Monev DD tahap II Oleh Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara di Desa Mekarjaya, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres- KOTA-  Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa tahap II (Monev DD Tahap II) di Kecamatan Sumedang Utara dilaksanakan di Minggu kedua, pada September 2023. Hal ini disampaikan Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan S Sos, melalui Kasi Pemdes Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman SIp., kepada Sumeks baru-baru ini.

Endang menuturkan, untuk Monev DD tahap II di desanya, yang masuk wilayah Kecamatan Sumedang Utara, untuk saat ini tidak dilaksanakan di semua desa. Pasalnya pencairan DD di tiap desa tidak bersamaan, hal ini karena di Kecamatan Sumedang Utara ada status Desa Maju dan Desa Mandiri.

“Jadi untuk sekarang kegiatan monev ini hanya dilaksanakan pada desa-desa berstatus Desa Maju, yang sudah cair DD tahap II dan sudah menerapkannya di lapangan, melalui pembangunan fisik dan pemberdayaan,” ucapnya.

Baca Juga:Wabup: Siswa Harus Gunakan Hak PilihnyaJelang Pemilu, Ormas: Kami Siap Bantu

Endang mengungkapkan, untuk kegiatan monev DD tahap II, saat ini dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Jatimulya, Desa Jatihurip, Desa Mekarjaya, Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari.

“Untuk lima Desa yang lainnya kegiatan Monev DD tahap II akan dilaksanakan, kalau DD tahap II sudah cair dan sudah diterapkan di lapangan. Jadi kami berharap kegiatan Monev tahun depan berlangsung bersamaan,” ujar Endang.

Karena, lanjut Endang, tahun 2023 semua Desa di Kecamatan Sumedang Utara sudah berstatus Desa Mandiri.

“Laporan pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk penerapan DD, memang harus  disesuaikan dengan pengajuan yang yang sudah disampaikan melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskedes). Kalau misalkan aplikasi Siskedes keuangan desa pada saat Monev kebetulan error, maka berlaku laporan format secara manual.

“Jadi laporan SPJ bisa dipadukan antara laporan Aplikasi Siskedes dengan format manual. Kalau memang sistem aplikasi Siskedes saat pelaksanaan Monev di desa kondisinya lagi error,” tutupnya. (ahm)

 

0 Komentar