Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi: Analisis Polisi Terhadap Kasus Tragis

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi: Analisis Polisi Terhadap Kasus Tragis
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi: Analisis Polisi Terhadap Kasus Tragis (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi: Analisis Polisi Terhadap Kasus Tragis.

Polisi telah mengungkap sejumlah motif yang diduga menjadi latar belakang dari kasus pembunuhan yang menggemparkan, di mana mayat seorang wanita ditemukan di dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. Dalam penyelidikan mereka, polisi menyoroti beberapa kemungkinan motif yang meliputi masalah keuangan, hubungan asmara, dan motif sakit hati.

Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, pelaku pembunuhan ini, yang diidentifikasi sebagai AARN, memiliki hubungan khusus dengan korban di luar konteks pekerjaan. Polisi menemukan bahwa sebelum terjadinya pembunuhan, tersangka dan korban telah memiliki interaksi lebih dari sekadar rekan kerja, bahkan telah terjadi hubungan intim di antara keduanya.

Baca Juga:Letusan Gunung Ruang: Kota Manado Diliputi Gelap Gulita dan Penutupan Sementara Bandara Sam RatulangiPenutupan Sementara Bandara Sam Ratulangi Akibat Erupsi Gunung Ruang: 18 Penerbangan Dibatalkan

“Gelar memang menunjukkan bahwa mereka telah memiliki hubungan intim sebelumnya, yang mengindikasikan bahwa mereka memiliki hubungan sebelumnya,” ungkap Gurnald.

Meskipun demikian, polisi belum mengambil kesimpulan final tentang motif di balik pembunuhan ini. Mereka masih terus menyelidiki pengakuan tersangka untuk memastikan kebenaran dari setiap alasan yang dia kemukakan.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Tersangka sendiri cenderung memberikan informasi yang tidak akurat,” tambahnya.

Sebelumnya, mayat seorang wanita berusia 50 tahun, identitasnya diketahui sebagai RM, ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4). Setelah serangkaian penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap tersangka, yang disebut-sebut sebagai AARN, di Palembang, Sumatera Selatan.

AARN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka dan korban tercatat dalam rekaman CCTV di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat mengenakan kemeja hitam, sedangkan korban mengenakan baju merah dan kerudung abu-abu. Mereka memasuki kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB dan tersangka keluar dari kamar sekitar pukul 18.39 WIB, membawa koper yang telah berisi mayat korban.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebelum mengakhiri hidupnya. Tidak hanya itu, tersangka juga diduga mencuri uang kantor yang dibawa korban pada saat kejadian.

0 Komentar