Adapun cara buat dan dapatkan surat keterangan disabilitas cukup mudah, berikut cara buat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas lewat Puskesmas
1. Datang ke Puskesmas terdekat
2. Bawa KTP (wajib karena digunakan petugas puskesmas untuk data diri Anda dalam surat)
3. Petugas puskesmas menayakan status disabilitas Anda, minta juga untuk menuliskan jenis dan derajat disabilitas
4. Tunggu sekitar 30 menit atau 1 jam untuk petugas mengetik
Baca Juga:Cara Menghilangkan Tato Dengan Cepat Untuk Daftar CPNSPunya Ijazah S1 Untuk Mendaftar Formasi D3 CPNS, Apakah Bisa?
Sekian pembahasan dan informasi mengenai pendaftar disabilitas CPNS, cara buat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas.***