Nilai jual uang koin Rp100 (1973) beragam tergantung pada keadaan dan keunikan uang koin tersebut. Berdasarkan beberapa informasi di internet, uang koin ini dihargai antara Rp1.000 sampai Rp100.000.000 per keping . Akan tetapi, ada juga kolektor yang mencari uang koin ini dengan syarat-syarat tertentu, seperti kesalahan cetak atau ketebalan, dan mau membayar sampai Rp1.000.000 per keping.
3. Uang koin emas gambar Presiden Soeharto (1995)
Pada tahun 1995, Bank Indonesia mengeluarkan uang koin spesial bergambar Presiden Soeharto untuk memperingati 50 tahun Indonesia merdeka . Uang koin spesial ini dibuat dari emas kuning 23 karat dengan bobot 50 gram, lebar 35 mm, dan tebal 2,78 mm.
Di sisi belakang uang koin ini terdapat gambar Presiden Soeharto dan di sisi depan terdapat gambar burung garuda lambang negara . Uang koin ini bernilai Rp 850.000 , namun harganya di pasaran bisa mencapai puluhan juta rupiah. Uang koin ini jarang ditemukan dan banyak diminati oleh kolektor .
Baca Juga:Harga Uang Koin 1000 Kelapa Sawit: Di Cari Banyak Kolektor Uang KunoCara Menggambar Uang Dolar: Mudah di Tiru dan Praktis
4. Uang logam gambar kelapa sawit (1993)
Pada tahun 1993, Bank Indonesia mengeluarkan uang logam pecahan Rp 1.000 yang bergambar kelapa sawit . Uang logam ini berwarna putih di bagian pinggir dan kuning di bagian tengah. Di sisi depan uang logam ini terdapat gambar kelapa sawit dan di sisi belakang terdapat gambar burung garuda lambang negara.
Uang logam ini berbentuk bulat pipih dengan ukuran berat 8,60 gram, tebal 2,40 mm, diameter pinggir 26 mm, dan diameter tengah 18 mm . Uang logam ini masih sah digunakan sebagai alat pembayaran dan belum dicabut oleh Bank Indonesia sampai sekarang . Uang logam ini sangat langka dan diminati oleh kolektor karena nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah di pasaran .
5. Uang koin Rp25 (1971)
Pada tahun 1971, Bank Indonesia mengeluarkan uang koin pecahan Rp 25 yang bergambar burung goura victoria . Uang koin ini berwarna perak dan berbentuk bulat pipih dengan bobot 3,5 gram. Uang koin ini tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran sejak 24 Juni 2012. Uang koin ini sangat langka dan diminati oleh kolektor karena nilainya bisa mencapai Rp 450 ribu per koin.
Itulah Uang koin kuno yang paling dicari kolektor. Semoga bermanfaat!