sumedangekspres– Sebuah toko grosir di di Dusun Licin, RT 02 RW 02 Desa Licin, Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang terbakar, Kamis (5/10) dini hari sekitar pukul 02.57 WIB. Toko itu juga merupakan sebuah rumah yang ditinggali pemiliknya, Danilesmana (33).
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan pada
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Cece Ruhiyat mengatakan, sumber api yang menyebabkan toko grosir terbakar diduga berasal dari korsleting listrik.
“Asal api diduga dari konsleting listrik. Sehingga membuat bangunan yang memiliki luas area sekitar 210 M² terbakar kurang lebih 36 M²,” ucapnya, Kamis (5/10).
Baca Juga:Niat Hendak Mencari Ikan, Karsim TenggelamPlt Camat Sumedang Utara Apresiasi Lepas Sambut
Dikatakan, UPT Damkar wilayah Kota menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 02.57 WIB dan selesai pemadaman pada pukul 04.15 WIB.
“Api dapat dipadamkan oleh Regu 1 UPT Damkar wilayah Kota dan masyarakat setempat,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak ada korban jiwa. Namun, barang seluruhnya terbakar.
“Semua barang dagangan Danilesmana habis terbakar. Sehingga, merugi sampai Rp 700 juta,” tuturnya.
Dalam sebuah video yang diterima Sumeks, barang dagangan yang terdapat di dalam toko mengalami kerusakan cukup parah. Sisa-sisa kebakaran pun nampak, beberapa barang hangus terbakar berserakan tak karuan. (bim)