sumedangekspres– Aspek dasar studi kelayakan bisnis, membuat bisnis yang sukses ide cemerlang belum cukup untuk membuat bisnis sukses. Ada berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu studi kelayakan bisnis perlu untuk dilakukan.
Meskipun penting dilakukan, akan tetapi banyak pengusaha yang kerap mengabaikan studi kelayakan ini. Akibatnya, sebagian usaha yang dilakukan terkadang menemui jalan buntu atau bahkan gulung tikar.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan studi kelayakan bisnis ? Bagaimana peranannya dalam mengantarkan sebuah bisnis pada kesuksesan?
Baca Juga:Game terbukti menghasilkan uang: Dowload sekarang juga!Finansial tidak stabil tapi ingin melunasi hutang tapi tidak punya uang? bagaimana caranya? Ini dia caranya!
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Bagi sebagian orang awam atau pebisnis, studi kelayakan bisnis mungkin terdengar asing. Padahal, studi ini berperan penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha. Karenanya, ada baiknya jika pebisnis pemula memahami terlebih dahulu seluk-beluk kegiatan ini.
Berdasarkan laman Investopedia, studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan apakah suatu bisnis layak dijalankan atau tidak. Kegiatan ini meliputi identifikasi masalah, peluang, menentukan tujuan, menggambarkan bagaimana situasi bisnis dan menilai berbagai manfaat yang dihasilkan.
Dalam kaitannya dengan bisnis, studi ini bisa digunakan untuk membantu pengusaha mengambil sebuah keputusan yang tepat. Bagi seorang pemula, studi ini sangat penting dilakukan karena dapat menghindarkan pebisnis dari kerugian.
Ketika akan melakukan studi ini, ada lima bidang yang akan diteliti dan dianalisis. Kelima bidang tersebut yakni:
Aspek-Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Saat melakukan studi kelayakan, ada banyak aspek yang harus diteliti. Pada dasarnya aspek-aspek tersebut bersifat fleksibel, sehingga bisa ditambah ataupun dikurangi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Meskipun demikian, ada beberapa aspek dasar yang pasti akan diteliti ketika analisis studi kelayakan dilakukan, antara lain:
1. Aspek Hukum Atau Legalitas
Salah satu aspek yang pasti diteliti ketika studi kelayakan dilakukan adalah aspek hukum atau legalitas. Hal ini menyangkut pada semua hal yang berhubungan dengan legalitas atau ketentuan hukum dalam mendirikan perusahaan.
Baca Juga:Hukum untuk menjalankan aktivitas bisnis: Dokumen Sertifikat badan usaha adalahContoh beberapa usaha prediksi
Dalam aspek hukum, poin-poin yang dianalisis yakni izin lokasi, surat tanda daftar perusahaan, NPWP, akta pendirian perusahaan dari notaris, surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan lain-lain.